Setidaknya ada 33 tempat hiburan malam di Pangandaran tersebut yang diduga sebagai sarang melakukan perbuatan maksiat. "Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka keloka," kata Dedi, pada Senin (7/11/2022). Terdapat sejumlah tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi Sejumlah tempat hiburan malam masih saja melanggar regulasi dalam PPKM level 2 tahap II di Kota Pekanbaru . Senin, 11 Oktober 2021 13:14 Editor: Theo Rizky Untuk itu, Pemkot hanya mengeluarkan izin restoran untuk Ibiza Club dengan alamat Jalan Simpang Dukuh 38-40 Genteng Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun, Pemkot tidak mengetahui kalau Ibiza Club ternyata sudah mengoperasikan kelab malam atau diskotek dengan menjual minuman keras. “Perizinan di kami menunjukan, untuk (Ibiza Club) hanya perizinan TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM, PEKANBARU - Tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru sudah bisa kembali beraktivitas seiring penerapan PPKM level 2 tahap II . PPKM level 2 kali ini berlangsung hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Pengelola hiburan harus tetap mengikuti regulasi selama PPKM level 2 . Ada pembatasan jadwal operasional selama penerapan PPKM. .

hiburan malam di pekanbaru